Skema Sertifikasi
Sertifikasi Okupasi Asisten Keperawatan
Skema sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan kompetensi peserta didik dalam melaksanakan tugas dasar pelayanan keperawatan sesuai dengan standar kompetensi kerja yang berlaku.
Skema Sertifikasi Okupasi Tenaga Kefarmasian di Apotek
Skema sertifikasi ini memastikan peserta memiliki kompetensi dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional di bidang kefarmasian.
Alur Sertifikasi Kompetensi
Pendaftaran
Peserta didik melakukan pendaftaran untuk mengikuti uji kompetensi melalui LSP SMK Farmasi YPIB BBC dengan melengkapi formulir dan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Verifikasi Berkas
LSP melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen persyaratan peserta untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan skema sertifikasi yang diikuti.
Asesmen Kompetensi
Peserta mengikuti proses asesmen kompetensi yang dilakukan oleh asesor kompetensi melalui metode observasi, praktik, dan wawancara sesuai standar yang berlaku.
Keputusan Sertifikasi
Hasil asesmen akan ditinjau oleh LSP untuk menentukan keputusan kompeten atau belum kompeten berdasarkan bukti asesmen yang telah diperoleh.
Penerbitan Sertifikat
Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sesuai dengan ketentuan BNSP.
Jadwal Skema Sertifikasi
| No | Skema Sertifikasi | Tanggal Pelaksanaan | Tempat | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Sertifikasi Okupasi Asisten Keperawatan | – | LSP SMK Farmasi YPIB Cirebon | Menunggu Jadwal |
| 2 | Skema Sertifikasi Okupasi Tenaga Kefarmasian di Apotek | – | LSP SMK Farmasi YPIB Cirebon | Menunggu Jadwal |
Pencarian Pemegang Sertifikat
| No | Nama | Skema Sertifikasi | No Sertifikat | Tahun | Masa Berlaku | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | – | – | – | – | – | – |
| 2 | – | – | – | – | – | – |